Menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati membatalkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik (e-commerce). Peraturan pajak yang diterbitkan pada akhir tahun 2018 yang seharusnya mulai berlaku pada tanggal 1 April 2019 lalu ini dibatalkan
karena menurut Sri Mulyani, hal ini akan memicu kesalahpahaman pada berbagai pihak.
Sri Mulyani menilai bahwa pemberlakuan aturan aturan pajak e-commerce akan menghasilkan suatu bentuk pajak baru. Padahal, seharusnya aturan ini hanya memperjelas
urusan registrasi pedagang e-commerce. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk menarik kembali payung hukum tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian serta
pemerintah menganggap perlu melakukan sosialisasi aturan tersebut.
Dengan adanya pembatalan pajak e-commerce ini, pihak dari Bukalapak menyambut dengan baik keputusan dari Mentri Keuangan, Sri Mulyani. “Kami menyambut baik keputusan
Menkeu menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-Commerce),”
ujar Head of Corporate Communication Bukalapak Intan Wibisono (CNNIndonesia.com, 08/04/2019).
Intan menyampaikan bahwa pihaknya memiliki visi yang sama dengan pemerintah yakni untuk mendorong ekosistem digital di Indonesia. Untuk kedepannya, Bukalapak siap
untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah dalam mengatur perkembangan e-commerce. Intan mengatakan, “regulasi yang diterbitkan Pemerintah merupakan bentuk
dukungan dan perlindungan terhadap perkembangan e-commerce.”
Intan juga menyinggung bahwa Bukalapak berusaha untuk meningkatkan kelas pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) hingga warung-warung konvensional di Indonesia. Bukalapak menggunakan teknologi sebagai alat untuk menaikkan derajat para pelaku usaha ini. “Bukalapak terus berupaya memberdayakan dan menaik-kelaskan jutaan usaha kecil di seluruh Indonesia, serta memberdayakan para warung konvensional untuk turut menikmati kemudahan dengan adanya kemajuan teknologi,” tegasnya.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190408113449-185-384214/bukalapak-sambut-baik-penarikan-pajak-e-commerce
Disunting Oleh: HOOD
Same In Category
- Vcloudpoint Membantu meningkatkan efisiensi pekerjaan
- Si Kecil Yang Hemat!
- “RISHA” TEKNOLOGI RUMAH SEHAT TAHAN GEMPA DARI PRESIDEN JOKOWI
- “Big Data” Tengah Populer di industri Teknologi, Lalu apa Fungsi dan Manfaatnya?
- ‘Shoelace’ Senjata Baru Google yang Siap Gantikan Google Plus
- ‘RCS’ iMessage ala Android Dari Google
- ‘Nettox Watch’ Solusi Ciptaan Mahasiswa UI Atasi Candu Internet
- ‘Meet Now’, Fitur Baru dar Skype yang Dapat Diakses Tanpa Unduh Aplikasi dan Sign-Up
- ‘GET’ Gojek Versi Thailand Resmi Mengaspal di Bangkok
- ‘Explore’ Gantikan Fitur Trending YouTube di Android dan iOS
Related Blogs By Tags
- Vcloudpoint Membantu meningkatkan efisiensi pekerjaan
- Si Kecil Yang Hemat!
- “RISHA” TEKNOLOGI RUMAH SEHAT TAHAN GEMPA DARI PRESIDEN JOKOWI
- “Boba Watch” Aplikasi Recommended Buat Kamu Pecinta Bubble Tea
- “Big Data” Tengah Populer di industri Teknologi, Lalu apa Fungsi dan Manfaatnya?
- ‘Shoelace’ Senjata Baru Google yang Siap Gantikan Google Plus
- ‘RCS’ iMessage ala Android Dari Google
- ‘Nettox Watch’ Solusi Ciptaan Mahasiswa UI Atasi Candu Internet
- ‘Meet Now’, Fitur Baru dar Skype yang Dapat Diakses Tanpa Unduh Aplikasi dan Sign-Up
- ‘GET’ Gojek Versi Thailand Resmi Mengaspal di Bangkok
Leave A Comment