Cegah Hoaks Aksi 22 Mei, Operator Seluler Batasi Akses Media Sosial

Sejak kemarin siang (Rabu, 22/05/2019), pemerintah melakukan pembatasan pada beberapa fitur pengiriman pesan foto dan video pada media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram. Langkah ini dilakukan guna menghindari provokasi dan hoaks selama aksi 22 Mei. Aksi 22 Mei itu sendiri merupakan demonstrasi yang digelar untuk menentang hasil perhitungan suara Pemilihan Presiden Indonesia 2019. Namun sayang, aksi tersebut berujung kericuhan antara warga sipil dengan pihak aparat.

Mengenai kericuhan yang terjadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan ada pembatasan sementara terhadap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan dilakukan agar konten negative dan hoaks yang berkaitan dengan Aksi 22 Mei tidak diviralkan. Pembatasan aktivitas media sosial itu sendiri dilakukan oleh operator dan bukan platform media sosial yang bersangkutan.


Alfonso Tanujaya selaku pengamat keamanan siber mengatakan bahwa perlambatan akses media sosial dilakukan di level operator. “(Operator seluler) Bisa disetel bandwidth per grup. Mereka bisa pilih gambar dan video tidak bisa lewat. Tapi kalua teks bisa, walaupun tidak bisa dilihat isinya,” kata Alfonso. Pembatasan akses ini juga dilakukan pada fitur telepon dan SMS.

Alfonso mengetahui pemblokiran akses media sosial ada di level operator seluler karena pengaksesan media sosial masih bisa dilakukan dengan menggunakan wifi, VPN bahkan operator lain yang tidak melakukan pemblokiran. “Artinga yang blokir bukan media sosialnya (WhatsApp, dll),” ujar Alfonso.

Sepaham dengan Menkominfo, Alfonso juga beranggapan pemblokiran yang dilakukan operator seluler ini bertujuan untuk menekan penyebaran hoaks terkait Aksi 22 Mei. Sebab, penyebaran hoaks lewat foto dan video di media sosial sangat cepat mempengaruhi emosi seseorang. “Menurut saya karena untuk mengurangi penyebaran konten demonstrasi di jalan,” ujarnya.

Sumber:https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190523080240-185-397663/pengamat-pembatasan-medsos-dilakukan-oleh-operator-seluler

Disunting Oleh: HOOD

Tag: #MediaSosial #WhatsApp #Aksi22Mei



  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-05-23
  • Hits: 610
  • Comment: 0

Leave A Comment