Terkait kabar pemberlakuan aturan IMEI (International Mobile Equipment Identity) mendatang, jika ponsel pengguna dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar akan di blokir. Langkah ini diambil oleh pemerintah untuk menangani maraknya peredaran ponsel black market yang membuat kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya. Hal tersebut didukung oleh data yang dimiliki oleh APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia) yang mencatat sejumlah 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal. Saat ini pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah memiliki database yang berisi nomor IMEI ponsel yang masuk secara resmi ke Indonesia. Jika nomor IMEI sebuah ponsel tak terdaftar pada database tersebut, kemungkinan besar adalah ilegal. Lalu bagaimana cara mengidentifikasi apakah ponsel yang Anda gunakan saat ini adalah resmi atau palsu?
1.Mengecek nomor IMEI melalui menu ‘Pengaturan’
Anda bisa pergi ke menu ‘Pengaturan atau Setting’ pada ponsel. Untuk ponsel Android, Anda bisa menuju ke ‘About Phone’ biasanya nomor IMEI tertera pada menu tersebut. Sedangkan bagi pengguna iPhone, setelah membuka menu ‘Setting’, pilihlah menu ‘General’ lalu pilih opsi ‘About’ dan scroll ke bahwah maka Anda akan menemukan nomor IMEI tersebut.
2.Mengecek nomor IMEI dengan menekan *#06#
Dengan menekan *#06#, nomor IMEI ponsel Anda akan langsung muncul. Cara ini adalah langkah yang paling mudah untuk mengecek nomor IMEI.
3.Mengecek nomor IMEI pada kotak/kemasan ponsel
Biasanya produsen ponsel mencantumkan nomor kode IMEI pada setiap kotak atau kemasan. Jadi, Anda bisa mengeceknya dan pastikan bahwa Anda tidak lupa menaruh kotak tersebut.
4.Mengecek nomor IMEI resmi pada laman https://www.kemenperin.go.id/imei
Nah, setelah mengetahui nomor IMEI, bukan berarti ponsel Anda dipastikan legal atau resmi. Karena ponsel illegal yang dijual secara black market juga memiliki nomor IMEI masing-masing. Selanjutnya, Anda harus pastikan bahwa ponsel yang Anda mliliki juga terdaftar secara resmi di database Kemenperin. Caranya adalah dengan membuka laman https://www.kemenperin.go.id/imei. Kemudian, masukkan nomor IMEI ponsel Anda pada kolom yang telah tersedia. Laman tersebut akan menampilkan informasi legalitas ponsel Anda. Sedangkan jika tidak terdaftar, laman akan memberi keternagan bahwa nomor IMEI tersebut tidak terdaftar pada database Kemenperin.
Sumber:https://www.droidlime.com/artikel/cara-cek-imei-resmi-atau-ilegal-di-semua-smartphone.html
Disunting Oleh: HOOD
Same In Category
- Yakin Ponselmu Sudah Resmi?
- WhatsApp Rilis Fitur Dark Mode, Ini Cara Mengaktifkannya
- Waspada Penipuan Berkedok Unggah Selfie dengan KTP
- Trik Menghapus History Video yang Pernah Ditonton di YouTube
- Trik Mengembalikan Chat WA yang Terhapus, Ini Langkah-langkahnya
- Tips untuk Cek RAM di Windows 10
- Tips Merawat Mouse Nirkabel Agar Awet
- Tips Menghindari Kemungkinan Terjadinya Pencurian Data di Internet
- Tips Menghapus History Google di Smartphone
- Tips Menghadapi New Normal Saat Kembali Bersekolah
Leave A Comment