Hati-hati Penipuan Kredit Digital! OJK Pungkas Operasi 144 ‘Tukang Kredit’ Digital Ilegal

Dalam rangka penertiban dan untuk mengurangi tindak penipuan online, Satuan Tugas Penanganan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau yang biasa disebut dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) berhasil mengumpulkan 144 entitas fintech lending atau ‘tukang kredit’ digital illegal.


Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi membeberkan penemuan dengan jumlah total 947 entitas fintech lending tak berizin. Penemuan tersebut sudah berjalan sejak tahun 2018 lalu. Tongam mengklaim bahwa pihaknya sudah menutup kegiatan operasi dari entitas fintech lending illegal tersebut. Beliau juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap waspada agar tidak terjadi penipuan. “Karena jumlah yang illegal yang beredar masih banyak, kami mohon masyarakat tetap waspada dan berhati-hati sebelum memilih perusahaan fintech lending. Gunakan fintech lending yang sudah terdaftar di OJK,” kata Tongam.


Melansir dari laman CNNIndonesia.com, selain menghentikan operasi fintech lending illegal, Tongam menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menghentikan 73 kegiatan usaha penawaran investasi yang beroperasi dengan tanpa izin. Kegiatan usaha tersebut adalah 64 bisnis perdagangan forex, 5 investasi uang, 2 multilevel marketing, 1 investasi perkebunan dan 1 investasi cryptocurrency (CNNIndonesia.com, 29/04/2019). 


Dengan begini, Tongam menegaskan bahwa selama tahun 2019 ini sudah ada 120 entitas penawaran investasi illegal yang telah dihentikan oleh OJK. “Penawaran investasi illegal juga masih banyak di masyarakat, dan ini sangat berbahaya bagi ekonomi masyarakat. Masyarakat diminta selalu berhati-hati dalam menginvestasikan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” pungkas Tongam.



Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190429080543-78-390383/ojk-hentikan-operasi-144-tukang-kredit-digital-tak-berizin


Disunting Oleh: HOOD


Tag: #OJK #fintech #investasi #KreditDigital


  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-04-29
  • Hits: 711
  • Comment: 0

Leave A Comment