Kemkominfo Blokir Lebih dari 60.000 Akun Media Sosial, Langkah Antisipasi Penyebaran Hoaks

Setelah upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam melakukan pemblokiran akses terhadap akun media sosial dan laman web untuk mengurangi penyebaran berita hoaks dan misinformasi, setidaknya ada sekitar 2.184 akun media sosial dan lama web yang diblokir. Sebanyak 551 akun Facebook dan 848 akun twitter yang diblokir. Juga ada sekitar 640 akun Instagram, 143 akun Youtube dan satu akun LinkedIn yang diblokir.


Langkah pemblokiran ini juga merupakan hasil dari koordinasi antara Kemkominfo dengan penyedia platform digital. “Saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, hanya seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu, telah menutup sekitar 61 ribu akun WhatsApp yang melanggar aturan,” ujar Rudiantara dalam keterangan resmi Kemkominfo. Upaya ini merupakan cara untuk meminimalisasi dan menghindarkan konflik yang dipicu dari informasi hoaks. 

Rudiantara berpendapat jika penyebaran hoaks tidak dikendalikan akan memicu aksi massa dan kekerasan yang memungkinkan adanya korban. “Satu hoaks saja sudah cukup untuk memicu aksi massa yang berujung penghilangan nyawa, seperti salah satunya yang menimpa Mohammad Azam di India pada tahun 2018. Padahal, ada banyak hoaks sejenis itu lalu-lalang di Indonesia setiap hari, apalagi sekitar 22 Mei lalu,” kata Rudiantara.


Kemkominfo menuturkan ada tiga langkah yang dilakukan dalam proses peredaman peredaran berita hoaks dan misinformasi. Pertama, yakni dengan menutup akses tautan konten atau akun yang menyebarkan hoaks. Kedua, Kemkominfo bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun. Dan yang ke tiga, pemerintah melakukan pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi file. Inilah yang dilakukan pemerintah pada 22 mei hingga 25 Mei 2019 yang membatasi akses berbagi dan mengunduh foto dan video di WhatsApp dan media sosial lainnya.


Rudiantara mengaku metode ini berkaca dari negara-negara lain yang telah melakukannya dan merupakan salah satu alternative terakhir yang dilakukan dengan tingkat kegentingan yang terjadi. “Pemerintah negara-negara lain di dunia telah membuktikan efektivitasnya untuk mencegah meluasnya kerusuhan,” tuturnya.



Sumber: https://www.liputan6.com/tekno/read/3977770/basmi-peredaran-hoaks-kemkominfo-tutup-61000-akun-whatsapp?medium=Headline&campaign=Headline_click_1


Disunting Oleh: HOOD


Tag: #Kemkominfo #Hoaks #PembatasanMediaSosial #Internet


  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-05-28
  • Hits: 718
  • Comment: 0

Leave A Comment