Ramai Video Inspirasi Pencuri Emas di YouTube, Kominfo Berwenang Men-take Down Konten di YouTube

Melansir dari laman CNNIndonesia.com, sehubungan dengan maraknya peredaran konten negatif di social media seperti Youtube yang memicu aksi pencurian seperti yang terjadi pada toko emas di Balaraja, kabupaten Tangerang, Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan bahwa pihaknya berwenng untuk menutup seluruh konten tersebut. Dedy Permadi selaku Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Kebijakan Digital mengatakan wewenang tersebut sesuai dengan amanat dalam Pasal 27, 28, dan 45 ayat 1 dan 3 UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Betul ada. Semua konten yang melanggar UU ITE bisa di take down oleh kemenkominfo,” ujar Dedy.

Hal ini semakin menegaskan bahwa Kemenkominfo berwenang untuk meminta penyedia platform media sosial untuk men-take down konten-konten negatif. Kemenkominfo juga akan melakukan koordinasi dengan platform terkait bila mendeteksi adanya konten-konten negative dalam platform tersebut. Pada kesempatan yang berbeda, Riki Arif Gunawan, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo menjelaskan bahwa YouTube sebenarnya mempunyai pedoman komunitas (Community Guideline/CGL). 


Setuju dengan Dedy, Riki mengatakan Kemenkominfo bisa meminta YouTube untuk menutup konten negatif dengan berlandaskan CGL dan UU ITE. “YouTobe punya CGL sebagai acuan mereka menutup sebuah konten. Sehingga kita sebagai masyarakat bisa mengajukan keberatan terhadap semua konten yang tidak sesuai dengan CGL,” tegas Riki. 



Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190711205307-185-411425/kominfo-berwenang-tutup-konten-video-inspirasi-pencuri-emas


Disunting Oleh: HOOD 



  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-07-12
  • Hits: 731
  • Comment: 0

Leave A Comment