Lima Benua – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tidak kaget apabila pnsel black market (BM) harus dimatikan atau diblokir sehingga tidak dapat digunakan saat aturan IMEI berlaku. Peraturan IMEI telah ada dalam Peraturan Menteri nomor 11 tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi yang telah disahkan oleh Menteri Perdagangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Perindustrian periode 2014-2019.
“Jadi jangan kaget nanti dalam enam bulan ke depan kalua itu mulai diimplementasikan, perangkat telepon yang itu terpaksa harus disita, atau mati. Masyarakat jangan marah, karena itu bersumber dari sumber atau penjual yang salah,” ujar Johnny kepada media di kantor Kemeninfo (CNNIndonesia, 30/10/2019).
Pemblokiran ponsel BM nantinya akan dilakukan oleh operator seluler dengan cara mencocokan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya dengan database ponsel resmi yang disimpan oleh pemerintah. Apabila nomor IMEI ponsel tidak ditemukan pada database pemerintah karena masuk lewat jalur ilegal, perangkat tersebut akan diblokir dengan cara tidak diizinkan tersambug ke jaringan seluler atau jaringan telekomunikasi.
Johnny mengatakan bahwa pemblokiran ponsel ini merupakan cara yang efekti dibandingkan pemerintah harus menyita seluruh ponsel BM yang telah beredan dan telah digunakan. Beliau juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli ponsel BM meskipun harganya jauh lebih murah, karena hal ini merugikan negara yang pada akhirnya pemblokiran ponsel BM juga merugikan masyarakat itu sendiri.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20191030100732-185-444040/menkominfo-minta-warga-tak-kaget-ketika-hp-ilegal-terblokir
Disunting Oleh: HOOD
Tags: Berita Teknologi, Menkominfo, Johnny G. Plate, Aturan IMEI, Blokir Ponsel BM
Same In Category
- Vcloudpoint Membantu meningkatkan efisiensi pekerjaan
- Si Kecil Yang Hemat!
- “RISHA” TEKNOLOGI RUMAH SEHAT TAHAN GEMPA DARI PRESIDEN JOKOWI
- “Big Data” Tengah Populer di industri Teknologi, Lalu apa Fungsi dan Manfaatnya?
- ‘Shoelace’ Senjata Baru Google yang Siap Gantikan Google Plus
- ‘RCS’ iMessage ala Android Dari Google
- ‘Nettox Watch’ Solusi Ciptaan Mahasiswa UI Atasi Candu Internet
- ‘Meet Now’, Fitur Baru dar Skype yang Dapat Diakses Tanpa Unduh Aplikasi dan Sign-Up
- ‘GET’ Gojek Versi Thailand Resmi Mengaspal di Bangkok
- ‘Explore’ Gantikan Fitur Trending YouTube di Android dan iOS
Related Blogs By Tags
- ‘Meet Now’, Fitur Baru dar Skype yang Dapat Diakses Tanpa Unduh Aplikasi dan Sign-Up
- ‘Explore’ Gantikan Fitur Trending YouTube di Android dan iOS
- X-Mart, Minimarket Canggih Tanpa Kasir dan Bayar Nontunai ada di Beijing
- Website Kementerian Komunikasi dan Informatika ‘Down’
- Vendor Ponsel China Bersatu untuk ‘Lepas’ dari Google
- USB Khusus untuk Uji HIV/AIDS
- Tim Indonesia Jadi Juara Dunia Mobile Legends M1 di Malaysia
- Terdampak Virus Corona, Penjualan Galaxy S20 Alami Penurunan Tajam
- Terbuat dari Bakteri, Mahasiswa Indonesia Ciptakan Pulpen yang Bisa Bercahaya
- Tegaskan Posisinya sebagai Perusahaan, Facebook Hadirkan Logo Baru
Leave A Comment