Revisi RUU Penyiaran: Kemkominfo Dorong KPI Tegas Terhadap Stasiun TV

Lima Benua – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomunfo) mengusulkan penguatan terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Usulan tersebut akan menjadi salah satu fokus utama pemerintah untuk pembahasan Revisi RUU Penyiaran yang kini menjadi Prolegnas Prioritas 2020. Geryantika Kurnia selaku Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan penguatan ini teermasuk dari Sumber Daya Manusia (SDM) dan kewenangannya.

Sehubungan dengan kewenangan, pemerintah berharap agar KPI tidak hanya sekedar memberikan sanksi berupa teguran kepada stasiun televisi mengenai program-program yang bermasalah saja. Gery mengatakan, Kemkominfo akan mengusulkan agar KPI tidak hanya memberikan surat teguran saja tetapi juga memberikan sanksi denda. 


“Dikuatkan KPI, satu dari sisi pengawasan program siarannya akan diberi wewenang untuk memberikan sanksi denda. Selama ini sanksi, kan, hanya sekadar sanksi, tanpa ada kekuatan apa-apa,” ungkap Gery di acara Media Gathering di Aston Bogor Hotel & Resort, Bogor, Jawa Barat, Senin malam (25/11/2019).



Sumber: https://www.liputan6.com/tekno/read/4119767/kemkominfo-dorong-kpi-agar-bisa-cabut-izin-program-tv


Disunting Oleh: HOOD 


Tags: Berita Teknologi, Kemkominfo, KPI, Revisi RUU Penyiaran



  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2019-11-26
  • Hits: 586
  • Comment: 0

Leave A Comment