6 Negara dengan Peraturan Internet yang Super Ketat

Lima Benua – Pada zaman yang serba digital seperti saat ini, internet menjadi sesuatu yang sangat penting di dalam kehidupan manusia. Semua orang dengan bebas bisa mengakses internet melalui perangkat seperti komputer, laptop, tablet dan khususnya smartphone. Di Indonesia sendiri, kita dapat dengan mudah mengakses internet tanpa banyak Batasan. Namun, dengan derasnya arus informasi yang mudah didapat dari internet membuat beberapa negara yang menetapkan peraturan ketat pada akses internet mereka. Pembatasan akses juga bermacam, mulai dari situs dan aplikasi yang diblokir hingga ada pula negara yang mengawasi semua tindakan warganya saat berada di dunia maya. Penasaran negara mana saja yang melakukan pembatasan internet bagi warganya? Berikut ini enam negara yang menerapkan peraturan ketat dalam mengakses internet.

1.Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi menerapkan peraturan ketat dalam mengakses situs website bagi warganya. Semua kegiatan di dunia maya dikelola dan disaring oleh sebuah proxy di King Abdulaziz City for Science & Technology. Adapun situs yang di blokir yaitu semua situs yang mengandung informasi tentang penggunaan obat terlarang, pornografi, LGBT, dan perjudian. Bukan hanya itu saja, situs yang berisi tentang penentangan terhadap kerajaan Saudi, hingga situs yang terafiliasi dengan Iran, Yaman, dan Siria juga diblokir. Setidaknya tercatat skitar 400 ribu situs yang diblokir dan dilarang untuk beroperasi di Saudi.


2.Iran 

Guna menjauhkan pengaruh Negara Barat terhadap warganya, Pemerintah Iran dengan tegas membatasi akses terhadap media sosial asal Negara Barat seperti Facebook, Youtube, Twitter, Telegram, dll. Selain itu, semua kritikan yang ditujukan kepada pemerintah pun akan diblokir dengan tujuan untuk meminimalisir jumlah protes di internet. CIGI Online melaporkan bahwa Iran juga memiliki istilah ‘halal internet’ yang merupakan semua situs yang aman dan bisa diakses warga tanpa adanya upaya pemblokiran oleh pemerintah.


3.Vietnam 

Sebagai negara komunis, Vietnam memiliki regulasi pembatasan dalam beropini di dunia maya. Semua situs atau pemanfaatan internet yang bertujuan untuk mengkritik pemerintah akan mendapatkan saksi tegas berupa hukuman penjara. Situs yang memiliki informasi yang kontroversial seperti pornografi dan takhayul juga diblokir oleh pemerintah.


4.Tiongkok

Siapa yang tidak tahu dengan negara yang terkenal akan sensor internetnya. Arus informasi dari luar begitu dibatasi di Tiongkok hingga negara tersebut memiliki julukan The Great Firewall. Banyak sekali situs dan aplikasi internet yang diblokir oleh pemerintah Tiongkok, seperti Google, Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Twitter. Tujuan dari pemblokiran tersebut adalah agar menekan aspirasi dan protes terhadap pemerintah. Sebagai gantinya, Tiongkok mengembangkan berbagai situs dan aplikasi buatan sendiri yaitu Weibo sebagai media sosial, Baidu sebagai mesin pencari, dll.


5.Korea Utara

Korea Utara terkenal sebagai negara yang paling banyak melakukan pembatasan internet. Namun, negara masih menyediakan akses internet bagi warganya meski sangat terbatas. Mereka juga perlu mendapatkan izin mengakses menggunakan otorisasi khusus dari pemerintah. Lebih dari itu, pemerintah berhak menyadap semua smartphone dan komputer yang dipakai oleh warganya untuk memudahkan dalam pengawasan aktivitas mereka. Warga juga tidak diizinkan untuk berhubungan dengan orang lain dari negara lain. Akses terhadap situs dan konten hiburan internasional sangat dilarang keras sehingga ada hukuman yang keras bagi pelanggarnya yakni berupa eksekusi mati, penjara, atau bahkan dihilangkan jejak si pelanggar. 


6.India 

Dilansir dari New York Times, pemerintah India menyampaikan keinginan mereka untuk melakukan penyensoran internet seperti yang telah dilakukan oleh Tiongkok. Adapun beberapa aplikasi yang diblokir di India adalah Reddit, Telegram, situs pornografi, hingga TikTok (idntimes.com, 09/03/2020). Sebelumnya, India sempat mengkadapi konflik dengan Facebook terkait sistem enkripsi yang dimiliki oleh WhatsApp. Pemerintah menginginkan transparansi sedangkan WhatsApp memiliki komitmen untuk melindungi privasi penggunanya di dalam sistemnya.


Itulah ke-enam negara yang melakukan pembatasan internet, beruntung sekali karena kita tinggal di Indonesia yang tidak punya banyak Batasan terhadap internet.


Sumber: https://www.idntimes.com/tech/trend/izza-namira-1/negara-dengan-pembatasan-internet-paling-ketat/full


Disunting Oleh: HOOD


Tags: Info Teknologi, Pemblokiran Internet, Kebijakan Negara


  • Write By: admin
  • Published In:
  • Created Date: 2020-03-09
  • Hits: 803
  • Comment: 0

Leave A Comment